Friday, July 25, 2008

KEBANGKITAN DI SEKTOR PERHUBUNGAN


Bagi jajaran Departemen Perhubungan, peringatan seabad Kebangkitan Nasional adalah momentum untuk merenung. Baik langkah-langkah yang sudah dilaksanakan, maupun strategi yang akan dijalankan di sektor perhubungan.

Sejauh ini, bangsa Indonesia umumnya maupun jajaran Departemen Perhubungan khususnya, terus berusaha untuk mencapai tujuan negara dengan reformasi. Hakikat reformasi adalah kesinambungan dan perubahan. Reformasi berarti penataan kembali tatanan kehidupan bernegara ke arah yang lebih baik.

Menurut Menteri Perhubungan Jusman Syafi’i Djamal, era reformasi telah membukakan jalan dalam memberantas penyimpangan yang diantaranya adalah penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, pelanggaran hak-hak asasi manusia, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Era reformasi telah mendorong kita menjadi bangsa yang demokratis. Dalam era ini pula, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan sebagai usaha membangun keseimbangan baru antar lembaga-lembaga negara, yang diharapkan akan membawa kehidupan yang lebih demokratis dan lebih dinamis.

Semua bagian dalam menuju kebangkitan nasional telah tersedia, namun belum cukup kuat dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang terjadi di negara ini. Untuk itu, perlu dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia sebagai bentuk perstuan dan kesatuan bangsa dalam mewujudkannya cita-cita kebangkitan nasional.

Departemen Perhubungan telah menyusun langkah-langkah strategis jangka pendek, menengah dan panjang yang harus ditempuh demi mencapai cita-cita Negara.

Langkah strategis jangka panjang Departemen Perhubungan adalah:

  • Pembangunan transportasi yang diarahkan untuk mendukung kegiatan pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah.
  • Membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional.
  • Membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.
Langkah strategis jangka panjang ini dilaksanakan dengan mengembangkan jaringan pelayanan antar moda dan inter moda, mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam penyediaan pelayanan, meningkatkan iklim kompetensi secara sehat agar dapat meningkatkan efisiensi dan menyediakan pelayanan angkutan umum massal.

Sedangkan rencana jangka menengah adalah:

  • Pengembangan transportasi menjadi fungsi penunjang pada derah yang telah berkembang/maju yang merupakan dominasi swasta dan fungsi pendorong pada daerah terpencil, kawasan perbatasan yang merupakan dominasi pemerintah.
  • Mendukung kebijakan otonomi daerah, kontribusi terhadap pemberdayaan daerah, kesempatan luas kepada daerah sesuai wewengangnya.
  • Mendukung kelancaran mobilisasi distribusi terutama pada sektor yang berbasis sumber daya alam.
  • Mengembangkan teknologi transportasi ramah lingkungan, hemat energi, meningkatkan kinerja keselamatan dan pelayanan.
  • Melibatkan swasta dalam pembangunan sarana dan prasarana, restrukturisasi segmen usaha sesuai semangat perdagangan bebas.
  • Penetapan tarif jasa perhubungan dengan mempertimbangkan kepentingan operator, user dan regulator.

Untuk rencana jangka pendek, yaitu:

  • Meningkatkan keselamatan operasional baik sarana maupun prasarana transportasi.
  • Mengurangi backlog pemeliharaan melalui penggantian rel kereta api, peremajaan armada bis kota, peremajaan kapal niaga, penggantian mobil pemadam kebakaran di bandara, peningkatan kemampuan dan kecepatan tindak awal pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan, serta kelembagaan dan SDM Badan SAR Nasional.
  • Meningkatkan aksesibilitas pelayanan transportasi melalui pembangunan transportasi di kawasan perbatasan, daerah terpencil dan pedalaman, serta pulau-pulau kecil dan pulau terluar, serta pemberian subsidi keperintisan dan Public Service Obligation (PSO) transportasi.
  • Menyelesaikan revisi peraturan perundang-undangan di sektor transportasi untuk membangun dan meningkatkan iklim yang lebih kondusif bagi investasi dan peran serta pemerintah daerah, BUMN, swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan prasarana transportasi.

Dalam proses pembangunan tentunya selain masalah fisik harus memperhatikan masalah spiritual. Demikian pula dalam reformasi, masalah mental/ moral/ spiritual tidak dapat dilepaskan karena merupakan hal yang mendasar. Tanpa adanya mental/ moral/ spiritual yang baik tentunya pembangunan akan rapuh dan mudah goncang terhadap perubahan.

Reformasi mental/ moral/spiritual ini dimulai dari lingkup terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga, lalu dilanjutkan dalam kehidupan bermasyarakat yang lebih besar seperti negara. Keluarga merupakan tempat dimulainya segala bentuk pembelajaran dalam kehidupan, penanaman nilai-nilai dan transformasi budaya sedangkan negara tentunya memegang peranan dalam melindungi warga dalam bentuk aturan-aturan.

Dalam waktu cepat atau lambat, bangsa Indonesia akan bangkit dari keterpurukan. Karena bangsa ini telah banyak mengalami masa sulit sehingga mendapat pelajaran dalam memperbaiki diri sehingga akan tercapai cita-cita negar ini.(BU)

(Sumber : Newsletter Edisi 8/2008, Pusat Komunikasi Publik - Departemen Perhubungan)