Tuesday, February 22, 2011

Siapa Penanda tangan Buku Uji .....???

gambar hanya ilustrasi isi postingan ini.

 Apakah Ka. UPT boleh tanda tangan buku uji ?

Teman teman yang berbahagia, sudah cukup banyak pelajaran yg kita dapati sejak menjadi taruna taruni BPPTD , atau yang pernah juga kita sebut Diklat Transjaya sampai kita menghadapi masyarakat langsung di dunia kerja di dunia Pengujian Kendaraan Bermotor yang sebenarnya.

sedikit yang terlupakan yang seharusnya paling penting dari semua ilmu pengujian, yakni yang berwenang untuk menandatangani buku uji..

 apa syaratnya petugas yang berwenang sebagai penanda tangan . . ? ?
Ya... betul Penguji Penyelia yang boleh menanda tangani buku Uji

selain itu siapa? 
benaaar minimal Penguji Pelaksana Lanjutan yang boleh menanda tangani buku Uji  *selama UPT / Instansi setempat tidak memiliki Penguji Penyelia..

lalu pertanyaan nya, apakah Ka. UPT boleh menanda tangani buku Uji ?
jawaban nya boleh, tetapi itu berlaku apabila Ka. UPT tersebut memiliki kompetensi sebagai Penguji Penyelia ato minimal berkompetensi sebagai Penguji Pelaksana Lanjutan

lalu bagaimana bila disuatu daerah memang tidak memiliki Penguji yang berkompetensi sebagai Penguji  Penyelia dan penguji Pelaksana Lanjutan?
koordinasikan dengan IPKBI wilayah terdekat, agar dapat diberi solusi atas permasalahan berikut ini.
seperti contoh yang sudah sudah, daerah yang tidak memiliki petugas dengan Kompetensi Penyelia / Pelaksana Lanjutan sebagai penanda tangan dapat berkoordinasi dengan daerah terdekat yang memiliki Penguji Penyelia atau Penguji Pelaksana Lanjutan lebih dari satu untuk menjadi penanda tangan ditempat yang belum memiliki Penguji Penyelia / Penguji Pelaksana Lanjutan

dimana disinilah IPKBI berguna sebagai WADAH koordinasi antara semua penguji yang berada pada suatu daerah tertentu agar selalu memantau dan menjaga  berjalan tidaknya aturan sesuai

Surat Dirjen No AJ.405/3/2/DRJD/2006 tentang tata cara pengisian buku uji

  http://hubdat.web.id/surat-edaran/92-surat-dirjen-no-aj  

sekian sedikit informasi yang mungkin dibutuhkan rekan rekan Penguji
tak lupa tetap jaga kekompakan dan nilai nilai korsa kepada sesama rekan IKAMA

NB : bila ada yang salah mohon di segera dicomment, dan diberi masukan yang benar

terima kasih, salam IKAMA.....